Mengenal Kurikulum Merdeka Dan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Tantangan Menulis hari ke-31
Hari,tanggal: Minggu, 10 Juli 2022
Hari,tanggal: Minggu, 10 Juli 2022
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran disebutkan bahwa pelaksanaan Kurikulum Merdeka diberlakukan secara bertahap. Pada tahun pertama dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 5 (lima) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas IV, kelas VII, dan kelas X pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah. Untuk tahun kedua dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 4 (empat) sampai dengan 6 (enam) tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas IV, kelas V, kelas VII, kelas VIII, kelas X, dan kelas XI pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah, dan tahun ketiga dilaksanakan bagi peserta didik dengan usia 3 (tiga) sampai dengan 6 (enam) tahun tahun pada pendidikan anak usia dini, serta peserta didik kelas I, kelas II, kelas III, kelas IV, kelas V, kelas VI, kelas VII, kelas VIII, kelas IX, kelas X, kelas XI, dan kelas XII pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Struktur Kurikulum pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah dibagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yaitu: 1. pembelajaran intrakurikuler; dan 2. projek penguatan profil pelajar Pancasila. Kegiatan pembelajaran intrakurikuler untuk setiap mata pelajaran mengacu pada capaian pembelajaran. Kegiatan projek penguatan profil pelajar Pancasila ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada Standar Kompetensi lulusan.
Pemerintah mengatur beban belajar untuk setiap muatan atau mata pelajaran dalam Jam Pelajaran (JP) per tahun. Satuan Pendidikan mengatur alokasi waktu setiap minggunya secara fleksibel dalam (satu) tahun ajaran. Satuan pendidikan menambahkan muatan lokal yang ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan karakteristik daerah. Satuan pendidikan dapat menambahkan muatan tambahan sesuai karakteristik satuan pendidikan secara fleksibel, melalui 3 (tiga pilihan sebagai berikut: 1) mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain; 2) mengintegrasikan ke dalam tema projek penguatan profil pelajar Pancasila; dan/atau 3) mengembangkan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu: a) Fase E untuk kelas X; dan b) Fase F untuk kelas XI dan kelas XII. Struktur kurikulum untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu; 1). pembelajaran intrakurikuler; dan 2). projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama. Satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 3 (tiga) kelompok mata pelajaran pilihan. Setiap peserta didik wajib mengikuti:
Struktur Kurikulum SMA/MA terdiri atas 2 (dua) Fase yaitu: a) Fase E untuk kelas X; dan b) Fase F untuk kelas XI dan kelas XII. Struktur kurikulum untuk SMA/MA terbagi menjadi 2 (dua), yaitu; 1). pembelajaran intrakurikuler; dan 2). projek penguatan profil pelajar Pancasila dialokasikan sekitar 30% (tiga puluh persen) total JP per tahun. Pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan secara fleksibel, baik secara muatan maupun secara waktu pelaksanaan. Secara muatan, projek profil harus mengacu pada capaian profil pelajar Pancasila sesuai dengan fase peserta didik, dan tidak harus dikaitkan dengan capaian pembelajaran pada mata pelajaran. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama. Satuan pendidikan wajib membuka kelompok mata pelajaran umum serta sekurang-kurangnya 3 (tiga) kelompok mata pelajaran pilihan. Setiap peserta didik wajib mengikuti:
- Seluruh mata pelajaran dalam kelompok mata pelajaran umum
- Memilih 4 (empat) sampai dengan 5 (lima) mata pelajaran
Dari minimal dua kelompok mata pelajaran pilihan (maksimal mata pelajaran pilihan yang diambil dari 1 (satu) kelompok mata pelajaran pilihan adalah 3 (tiga) mata pelajaran),
Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau sederajat, projek penguatan profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun. Alokasi waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada projek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan Pendidikan sebagai berikut:
Pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK atau sederajat, projek penguatan profil pelajar Pancasila mengambil alokasi waktu 20-30% (dua puluh sampai dengan tiga puluh persen) dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun. Alokasi waktu untuk setiap projek penguatan profil pelajar Pancasila tidak harus sama. Satu projek dapat dilakukan dengan durasi waktu yang lebih panjang daripada projek yang lain. Secara pengelolaan waktu pelaksanaan, projek dapat dilaksanakan dengan menjumlah alokasi jam pelajaran projek dari semua mata pelajaran dan jumlah total waktu pelaksanaan masing-masing projek tidak harus sama.Pemerintah menetapkan tema-tema utama untuk dirumuskan menjadi topik oleh satuan pendidikan sesuai dengan konteks wilayah serta karakteristik peserta didik. Tema-tema utama projek penguatan profil pelajar Pancasila yang dapat dipilih oleh satuan Pendidikan sebagai berikut:
- Gaya Hidup Berkelanjutan
Peserta didik memahami dampak aktivitas manusia, baik jangka pendek maupun panjang, terhadap kelangsungan kehidupan di dunia maupun lingkungan sekitarnya. Peserta didik juga membangun kesadaran untuk bersikap dan berperilaku ramah lingkungan, mempelajari potensi krisis keberlanjutan yang terjadi di lingkungan sekitarnya serta mengembangkan kesiapan untuk menghadapi dan memitigasinya. Tema ini ditujukan untuk jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK dan sederajat.
Sebelum mengajar pendidik harus mempersiapkan terlebih dahulu perangkat ajar. Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
- Kearifan Lokal
- Bhinneka Tunggal Ika
- Bangunlah Jiwa dan Raganya
- Suara Demokrasi
- Rekayasa dan Teknologi
- Kewirausahaan
Sebelum mengajar pendidik harus mempersiapkan terlebih dahulu perangkat ajar. Perangkat ajar merupakan berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi buku teks pelajaran, modul ajar, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, contoh-contoh kurikulum operasional satuan pendidikan, video pembelajaran, serta bentuk lainnya. Pendidik dapat menggunakan beragam perangkat ajar dari berbagai sumber. Perangkat ajar dapat langsung digunakan pendidik untuk mengajar ataupun sebagai referensi atau inspirasi dalam merancang pembelajaran.
Contoh perangkat ajar yang disediakan oleh Pemerintah, sebagai berikut:
- Modul Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
- Modul Ajar
- Buku Teks
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan menyebutkan bahwa pemerolehan naskah buku dilakukan melalui penulisan, penerjemahan, atau penyaduran. Buku teks utama yang fleksibel dan kontekstual dapat berbentuk cetak dan digital, serta dapat disajikan dalam bentuk modular. Buku teks utama diimplementasikan secara terbatas di satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka, dalam rangka pemulihan pembelajaran. Judul buku teks utama yang digunakan di satuan Pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka ditetapkan oleh pemimpin unit utama yang membidangi kurikulum, asesmen, dan perbukuan atas nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Capaian pembelajaran dalam kurikulum merdeka merupakan penjabaran dari elemen-elemen utama yang menjadi tujuan dari akhir pembelajaran dengan menerapkan kurikulum merdeka. Capaian pembelajaran merupakan kemampuan siswa yang diperoleh melalui penggabungan/integrasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja setelah pembelajaran merdeka. stilah capaian pembelajaran merupakan istilah baru yang dipakai dalam kurikulum merdeka, pada K13 capaian pembelajaran merupakan istilah untuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Tetapi capaian pembelajaran dan kompetensi keduanya memeliki pengertian yang berbeda dari segi ruang lingkup pendekatan diantara keduanya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa capaian pembelajaran menjadi kompetensi yang harus dicapai oleh murid di akhir pembelajarannya.
Untuk lebih mendalami Kurikulum Merdeka dapat dilakukan melaui Platform Merdeka Mengajar yang telah diluncurkan pada tanggal 11 februari 2022 sebagai salah satu dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka serta membantu pendidik dalam memperoleh pemahaman yang komprehensif dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
Capaian pembelajaran dalam kurikulum merdeka merupakan penjabaran dari elemen-elemen utama yang menjadi tujuan dari akhir pembelajaran dengan menerapkan kurikulum merdeka. Capaian pembelajaran merupakan kemampuan siswa yang diperoleh melalui penggabungan/integrasi pengetahuan, sikap, keterampilan, kompetensi, dan akumulasi pengalaman kerja setelah pembelajaran merdeka. stilah capaian pembelajaran merupakan istilah baru yang dipakai dalam kurikulum merdeka, pada K13 capaian pembelajaran merupakan istilah untuk Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD). Tetapi capaian pembelajaran dan kompetensi keduanya memeliki pengertian yang berbeda dari segi ruang lingkup pendekatan diantara keduanya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa capaian pembelajaran menjadi kompetensi yang harus dicapai oleh murid di akhir pembelajarannya.
Untuk lebih mendalami Kurikulum Merdeka dapat dilakukan melaui Platform Merdeka Mengajar yang telah diluncurkan pada tanggal 11 februari 2022 sebagai salah satu dukungan dalam Implementasi Kurikulum Merdeka serta membantu pendidik dalam memperoleh pemahaman yang komprehensif dalam penerapan Kurikulum Merdeka.
.jpeg)

Ok ,kreeen gaya hidup sederhana saja ok
BalasHapus